Dikpora Dompu Pastikan Mutasi Kepsek Sesuai Aturan
- account_circle Ay
- calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
- visibility 7
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DOMPU – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu memberikan klarifikasi terkait aduan sejumlah guru ke DPRD Dompu mengenai mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) menjadi guru biasa pada 14 September 2026.
Dikpora menegaskan, penyesuaian jabatan tersebut telah sesuai ketentuan dan berlaku secara nasional. Sekretaris Dikpora Dompu, Muhammad Ihsan, mengatakan persoalan ketidaksesuaian data guru di Dapodik terjadi akibat kendala teknis dalam masa transisi sistem.
“Proses mutasi sudah sesuai aturan. Terkait dengan keluhan para Kepsek yang kembali jadi guru, ini berlaku bagi seluruh Kabupaten/Kota seluruh Indonesia,” ujar Ihsan kepada NTBSatu, Selasa, 15 September 2026.
Menurutnya, perubahan sistem dari Dapodik ke RSDM menyebabkan perubahan status sejumlah guru belum terbaca dengan baik.
“Ada perubahan Aplikasi dari Dapodik ke RSDM yang menyebabkan tidak terbacanya perubahan data tersebut,” tutur Ihsan.
Kondisi tersebut sebelumnya dikeluhkan IGI Dompu karena data guru terbaca sebagai tenaga kependidikan atau pegawai biasa sehingga jam mengajar tidak tercatat dan berpotensi menghambat pencairan tunjangan sertifikasi.
Ihsan memastikan Dikpora telah berkoordinasi dengan BGTK untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami dari Dinas melalui Operator Dapodik telah berkoordinasi dengan Pihak BGTK dalam rangka mencarikan solusi tersebut. Alhamdulillah sudah mendapatkan respon dan solusi dari persoalan tersebut,” terang Ihsan.
Ia menjelaskan, perubahan data kini tinggal menunggu proses dari admin pusat karena pemerintah kabupaten tidak memiliki akses untuk melakukan perubahan.
“Solusinya Admin pusat yang akan menginput perubahan data tersebut, karena kabupaten tidak memiliki akses untuk menginput data tersebut, tinggal menunggu perubahan status dari Kasek ke guru,” pungkas Ihsan.
Dikpora Dompu memastikan proses penyelesaian terus dikawal agar data guru kembali sinkron dan jam mengajar dapat tercatat dengan benar.
- Penulis: Ay
- Editor: MU-02
- Sumber: Dikpora Dompu
