DOMPU — Sebanyak 83 sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menerima bantuan program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI pada tahun 2026. Program strategis ini bertujuan untuk memperbaiki sarana fisik prasarana sekaligus mendongkrak mutu pendidikan di daerah tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Rifaid, menjelaskan bahwa penentuan sekolah penerima manfaat dilakukan secara selektif melalui verifikasi data nasional.
“Semua sekolah sebenarnya diajukan untuk mendapatkan program revitalisasi ini. Namun proses pengajuannya berdasarkan data Dapodik milik sekolah yang menggambarkan kondisi bangunan serta status kepemilikan lahan,” ujar Rifaid, 10 Juni 2026.
Poin Penting dan Rincian Penerima Bantuan
- Rincian Satuan Pendidikan: Bantuan disalurkan kepada 11 TK/PAUD, 52 SD, 15 SMP, serta 5 lembaga SKB/PKBM.
- Nilai Anggaran Fantastis: Setiap sekolah menerima pagu anggaran rata-rata di atas Rp1 miliar, yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan gedung.
- Mekanisme Swakelola: Dana dikelola secara mandiri oleh pihak sekolah dengan melibatkan komite dan masyarakat setempat agar lebih transparan.
- Fokus Pembangunan: Meliputi rehabilitasi gedung rusak, perbaikan ruang kelas, hingga pembangunan fasilitas baru sesuai standar kelayakan.
Setelah infrastruktur fisik diperbaiki, target utama pemerintah daerah beralih pada peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar melalui optimalisasi peran tenaga pendidik.
“Target ke depan, siswa tingkat SD harus benar-benar mampu membaca dan menulis sesuai pakta integritas yang sudah ditandatangani kepala sekolah,” tegas Rifaid mengenai komitmen pasca-revitalisasi.