Dikpora Kawal Pemulihan Kepegawaian, Status 43 Guru Berhasil Dipulihkan
- account_circle Ay
- calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
- visibility 7
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DOMPU, – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu mengawal penyelesaian perubahan status kepegawaian sejumlah guru, khususnya kepala sekolah demisioner.
Plt. Sekretaris Dikpora Dompu, Muhammad Iksan, S.Ag., menyampaikan bahwa 43 orang telah berhasil dipulihkan status kepegawaiannya, sedangkan 19 orang masih dalam proses penyelesaian.
“Sampai saat ini sudah 43 orang yang berhasil berubah statusnya, masih tersisa 19 orang,” ungkap Muhammad Iksan, Jumat (25/9/2026).
Dikpora Dompu bersama BGTK NTB akan melakukan audiensi dengan Dirjen GTK pada Senin, 28 September 2026, sebagai tindak lanjut surat Bupati Dompu yang telah disetujui Dirjen GTK.
“Untuk menyelesaikan sisanya, Dinas Dikpora akan bersama BGTK NTB menuju Dirjen GTK sesuai surat Bupati Dompu tentang permohonan audiensi yang telah dilayangkan dan telah disetujui oleh Dirjen GTK,” jelasnya.
Bupati Dompu meminta persoalan tersebut segera dituntaskan tanpa merugikan guru, terutama terkait penghasilan dan tunjangan.
“Jangan sampai ada kerugian terhadap penghasilan dan atau tunjangan yang melekat pada guru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Bupati melalui Dikpora.
Penyelesaian dilakukan melalui koordinasi dengan BGTK NTB, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian PAN-RB, serta BKN Pusat, dengan dukungan penuh BGTK NTB.
“Tahapan dan proses ini dilalui Dinas Dikpora dan mendapatkan dukungan penuh dari BGTK agar masalah ini segera terselesaikan,” katanya.
Dikpora Dompu memastikan pengawalan berlanjut hingga status kepegawaian seluruh guru memperoleh kejelasan.
“Hasil upaya yang dilakukan kini mencapai titik pemulihan sesuai yang diharapkan oleh para kepala sekolah demisioner,” pungkas Kabid PTK Dikpora Dompu.
- Penulis: Ay
- Editor: MU-02
